Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyelesaikan proses pengembalian dana kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Pada hari ini, bank melakukan transfer sebesar Rp21.257.360.600 kepada anggota CU, yang melengkapi pembayaran sebelumnya senilai Rp7.000.000.000.
Dengan dua tahap pembayaran tersebut, total dana yang berhasil dikembalikan mencapai sekitar Rp28,3 miliar, menandai selesainya sengketa finansial yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Berikut rincian pembayaran yang diterima oleh CU Paroki Aek Nabara:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Pembayaran sebelumnya | Rp7.000.000.000 |
| Transfer terbaru | Rp21.257.360.600 |
| Total pengembalian | Rp28.257.360.600 |
Pengembalian dana ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan anggota CU serta mendukung stabilitas keuangan di wilayah Paroki Aek Nabara. BNI menyatakan komitmen untuk terus menindaklanjuti kebutuhan nasabah dan memastikan transparansi dalam setiap transaksi.




