Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Bank Nasional Penyelenggara Pembiayaan (BNPP) Republik Indonesia menggelar serangkaian pelatihan khusus bagi para perajin tenun ikat Belu di Pusat Latihan Bina Nusantara (PLBN) Motaain. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil tradisional.
Tenun ikat Belu merupakan warisan budaya yang telah dikenal sejak lama di wilayah Nusa Tenggara Timur. Namun, banyak perajin yang masih menghadapi tantangan dalam hal teknik produksi, manajemen usaha, serta pemasaran produk secara modern. Melalui program pelatihan ini, BNPP RI menyasar tiga aspek utama:
- Peningkatan keterampilan teknis: Mengajarkan teknik tenun modern, pemilihan benang berkualitas, serta inovasi motif yang dapat menarik pasar lebih luas.
- Manajemen usaha: Membekali peserta dengan pengetahuan tentang perencanaan keuangan, pencatatan produksi, dan strategi pemasaran digital.
- Pengembangan jaringan: Membuka akses ke pasar regional dan nasional serta memperkenalkan produk tenun ikat Belu kepada pelaku industri fashion.
Selama tiga hari pelatihan, lebih dari 30 perajin dari berbagai desa di Kabupaten Belu berpartisipasi aktif. Narasumber meliputi ahli tekstil, praktisi bisnis UMKM, serta perwakilan pemerintah daerah yang memberikan insight tentang kebijakan dukungan terhadap industri kreatif.
Hasil evaluasi awal menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai standar kualitas produk serta kemampuan mengelola usaha secara lebih profesional. Beberapa peserta mengaku berencana memperluas lini produk mereka dengan menambahkan aksesori dan pakaian jadi berbahan tenun ikat.
BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui program pelatihan berkelanjutan, pendanaan mikro, serta fasilitasi akses pasar. Diharapkan, dalam jangka menengah, tenun ikat Belu dapat bertransformasi menjadi produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.




