Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Jakarta – Keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terus dipertanyakan publik. Doktor kebijakan publik Bonatua Silalahi menyebutkan bahwa fotokopi ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU Kota Solo penuh kejanggalan. Salah satu kejanggalan adalah tidak adanya tanggal legalisir fotokopi ijazah Jokowi. Menurut Bonatua, salinan ijazah Jokowi tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Pilwalkot Solo 2025. Bonatua telah melakukan penelitian tentang ijazah Jokowi dan merangkumnya dalam buku yang berjudul "Ijazah Jokowi Tidak Ada". Dia membuka-bukaan tentang penelitian ini dalam program investigasi 10 Minutes bersama jurnalis Okezone Fitri Ramadhani.
Baca juga:
Baca juga:




