Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Bekasi Timur – Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) menegaskan bahwa proses santunan bagi korban kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo akan disalurkan secara cepat dan tanpa kendala administratif. Pernyataan tersebut disampaikan setelah insiden tragis yang menewaskan beberapa penumpang dan menimbulkan luka pada sejumlah lainnya pada hari Rabu (24/04/2024).
BP BUMN, sebagai koordinator kebijakan penanganan BUMN, mengumumkan langkah-langkah berikut untuk memastikan santunan dapat dicairkan tanpa penundaan:
- Penetapan dana darurat sebesar Rp 10 miliar yang dialokasikan khusus untuk korban.
- Pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan BUMN, Kementerian Perhubungan, dan lembaga asuransi terkait.
- Penghapusan prosedur birokrasi berlapis, dengan proses verifikasi data korban disederhanakan menjadi satu kali cek lapangan.
- Penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi keluarga korban yang membutuhkan.
Direktur BP BUMN, Budi Santoso, menegaskan, “Kami tidak ingin korban menunggu berbulan-bulan untuk menerima haknya. Oleh karena itu, semua dokumen yang biasanya menjadi hambatan administratif kini diproses secara terintegrasi dan dipercepat.”
Selain santunan tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan non-moneternya berupa paket kebutuhan pokok, serta dukungan psikologis bagi para korban dan keluarga. Program rehabilitasi medis akan dilaksanakan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk, dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh asuransi BUMN.
Pengamat transportasi, Dr. Siti Maulani, menilai langkah BP BUMN sebagai contoh respons cepat yang dapat dijadikan standar penanganan kecelakaan serupa di masa depan. “Jika prosedur administratif memang disederhanakan, maka korban dapat segera pulih secara finansial dan fisik,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk menentukan penyebab utama kecelakaan, termasuk faktor kelalaian manusia atau kegagalan sistem sinyal. Sementara itu, BP BUMN berjanji akan terus memantau proses pencairan dana serta memastikan bahwa semua bantuan sampai tepat waktu kepada para korban.




