Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara resmi menyalurkan santunan kepada enam ahli waris mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo yang menjadi korban kecelakaan kerja pada bulan Maret lalu. Penyerahan dilakukan dalam sebuah upacara sederhana di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Selatan, dihadiri perwakilan universitas, keluarga korban, serta pejabat kementerian terkait.
Kecelakaan yang menimpa mahasiswa tersebut terjadi saat mereka sedang melakukan magang di sebuah pabrik manufaktur di wilayah Bogor. Pada 15 Maret 2026, lima mahasiswa terjatuh dari ketinggian mesin produksi dan satu mahasiswa lainnya mengalami luka serius akibat tertimpa peralatan berat. Akibat insiden, lima mahasiswa dinyatakan meninggal dunia dan satu mahasiswa dinyatakan lumpuh permanen.
Setelah proses verifikasi dokumen klaim selesai, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan total sebesar Rp 180.000.000, yang masing‑masing dibagi secara merata kepada enam ahli waris, yaitu orang tua atau pasangan sah. Berikut rincian santunan per ahli waris:
| No | Nama Mahasiswa | Hubungan Ahli Waris | Jumlah Santunan (Rp) |
|---|---|---|---|
| 1 | Ahmad Fauzi | Orang Tua | 30.000.000 |
| 2 | Rina Sari | Orang Tua | 30.000.000 |
| 3 | Hendra Kurniawan | Orang Tua | 30.000.000 |
| 4 | Siti Nurhaliza | Orang Tua | 30.000.000 |
| 5 | Agus Salim | Orang Tua | 30.000.000 |
| 6 | Dewi Lestari | Suami | 30.000.000 |
Ketua BPJS Ketenagakerjaan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja muda, termasuk mahasiswa yang sedang menjalani program magang. “Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kebutuhan hidup dan pendidikan anak‑anak mereka,” ujar Budi.
Pihak universitas juga mengapresiasi cepatnya proses klaim. Rektor UIN Walisongo, Dr. H. Ahmad Zain, menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi institusi pendidikan untuk memperketat standar keselamatan kerja pada program magang. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kampus, industri, dan lembaga jaminan sosial guna mencegah terulangnya tragedi serupa.
Kasus ini menyoroti peran vital BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi kecelakaan kerja, terutama bagi pekerja muda yang masih berada dalam masa pendidikan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan regulasi keselamatan kerja serta memperluas cakupan perlindungan sosial bagi semua kalangan pekerja.




