BPK Beri Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2025
BPK Beri Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2025

BPK Beri Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2025

Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2025.

Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) yang menandakan bahwa laporan keuangan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, serta arus kas secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Beberapa temuan utama yang disorot dalam LHP meliputi:

  • Pencapaian target realisasi anggaran mencapai 98,7% dari total anggaran yang ditetapkan.
  • Pengelolaan dana bantuan pusat dan daerah yang telah dilaporkan secara lengkap tanpa ada indikasi penyimpangan.
  • Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sesuai dengan rencana kerja dan program prioritas.
  • Penguatan sistem pengendalian internal melalui penerapan e-budgeting dan e-monitoring sejak awal tahun 2024.

Selain itu, BPK mencatat bahwa tidak ditemukan temuan material yang dapat mengganggu kewajaran laporan keuangan. Namun, auditor tetap memberikan beberapa rekomendasi perbaikan, antara lain peningkatan akurasi data realisasi bulanan dan penyempurnaan mekanisme pelaporan aset tetap.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik opini WTP tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap tata kelola keuangan di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka.