BPN Target Zero Berkas 2025, Kolaborasi NU, dan Upaya Reformasi Agraria Nasional
BPN Target Zero Berkas 2025, Kolaborasi NU, dan Upaya Reformasi Agraria Nasional

BPN Target Zero Berkas 2025, Kolaborasi NU, dan Upaya Reformasi Agraria Nasional

Frankenstein45.Com – 19 April 2026 | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan dengan target ambisius mencapai “zero berkas” pada akhir kuartal pertama 2025, yang diharapkan selesai pada Juni 2026.

Target “Zero Berkas” dan Langkah Strategis

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penurunan jumlah berkas layanan pertanahan telah mencapai 22.000 dalam satu kuartal terakhir. “Kami sudah melihat tren penurunan yang signifikan, namun target akhir tetap harus nol berkas pada kuartal I, II, dan III tahun 2025,” ujarnya pada rapat koordinasi yang dihadiri pejabat senior kementerian.

Dalam rapat tersebut, Nusron menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi yang masih memiliki sisa target 2025 untuk segera menggelar pertemuan khusus. Ia menekankan pentingnya penyusunan strategi pencegahan dan penanganan berkas, termasuk pembersihan data (cleansing) serta penerapan teknologi informasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.

  • Penguatan peran Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) – Asnaedi.
  • Optimalisasi Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan serta Ruang (SPPR) – Virgo Eresta Jaya.
  • Peningkatan pengawasan oleh Inspektur Jenderal – Pudji Prasetijanto Hadi.
  • Pengembangan Pusat Data dan Informasi Pertanahan serta Tata Ruang (Pusdatin) – I Ketut Gede Ary Sucaya.

Pusdatin melaporkan penurunan total berkas layanan pertanahan tahun 2025 sebanyak 12.285 berkas, meskipun proses berlangsung selama libur hari raya yang panjang. Faktor-faktor yang masih menghambat meliputi sengketa tanah, permasalahan batas, serta dokumen yang belum lengkap.

Kolaborasi dengan Nahdlatul Ulama

Di luar agenda internal, Menteri Nusron Wahid juga memperluas jaringan kolaborasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Pada kegiatan halalbihalal dan penyerahan sertipikat tanah wakaf di Indramayu, Nusron menyerukan peran aktif NU dalam menyebarkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kebermanfaatan NU dapat terwujud melalui tiga pilar utama: keagamaan, kesehatan, dan ekonomi. Di bidang keagamaan, NU diharapkan terus memperkuat dakwah dan majelis taklim. Di sektor kesehatan, peranannya meliputi penyediaan klinik dan rumah sakit. Sementara di bidang ekonomi, NU didorong mengembangkan unit usaha dan mendorong generasi muda menguasai bidang STEM (science, technology, engineering, and mathematics) untuk mendukung kemandirian nasional.

Selama acara, Menteri Nusron menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Ketua PCNU Indramayu, K.H. Muhammad Musthopa, masing‑masing seluas 1.665 meter persegi dan 519 meter persegi. Sertipikat tersebut akan digunakan untuk gedung pengurus NU di Karanganyar dan Desa Segaran Kidul.

Implikasi Kebijakan terhadap Masyarakat

Target zero berkas diharapkan meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi waktu tunggu layanan, dan menurunkan biaya administrasi bagi pemohon. Dengan mengintegrasikan data Pusdatin secara real‑time, BPN dapat mendeteksi potensi duplikasi atau konflik kepemilikan lebih awal.

Kolaborasi dengan NU menambah dimensi sosial pada kebijakan pertanahan. Tanah wakaf yang diserahkan dapat menjadi aset produktif bagi lembaga keagamaan, sekaligus memperkuat jaringan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

Namun, tantangan tetap ada. Sengketa agraria yang kompleks, terutama di daerah dengan batas lahan historis yang tidak jelas, membutuhkan pendekatan mediasi yang lebih intensif. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kantor pertanahan menjadi faktor kunci untuk mencapai target ambisius tersebut.

Secara keseluruhan, sinergi antara percepatan digitalisasi layanan pertanahan, pembersihan data, dan kemitraan dengan lembaga keagamaan seperti NU menciptakan ekosistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika target zero berkas dapat tercapai pada Juni 2026, ATR/BPN akan mencatat pencapaian historis dalam reformasi agraria Indonesia.

Dengan komitmen kuat dari pimpinan kementerian dan dukungan luas dari organisasi keagamaan, diharapkan layanan pertanahan akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi rakyat.