BPOM Telusuri 22 Obat Bahan Alam Berbahaya, Mayoritas Obat Kuat
BPOM Telusuri 22 Obat Bahan Alam Berbahaya, Mayoritas Obat Kuat

BPOM Telusuri 22 Obat Bahan Alam Berbahaya, Mayoritas Obat Kuat

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengkhawatirkan pada 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. Dari total tersebut, 15 merek merupakan produk yang dipromosikan sebagai obat kuat atau peningkat stamina seksual.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa OBA‑OBA tersebut mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang seharusnya hanya tersedia dalam obat resep. BKO yang terdeteksi meliputi sildenafil, tadalafil, dan yohimbin, yang masing‑masing berpotensi menimbulkan efek samping serius bila tidak diawasi dokter.

Berikut rangkuman temuan BPOM:

No Merk Obat Kategori Bahan Kimia Terlarang
1 Vigora Max Obat Kuat Sildenafil
2 Herbal Power Obat Kuat Tadalafil
3 Natural Energy Obat Kuat Yohimbin
4 FitLife Obat Kuat Sildenafil
5 Herbalis Plus Obat Kuat Tadalafil
6 Vitalis Obat Kuat Sildenafil
7 BioBoost Obat Kuat Yohimbin
8 Energy Herbal Obat Kuat Sildenafil
9 StrongPlus Obat Kuat Tadalafil
10 Herb Power+ Obat Kuat Sildenafil
11 Fit Herbal Obat Kuat Yohimbin
12 Herbal Max Obat Kuat Tadalafil
13 Power Boost Obat Kuat Sildenafil
14 Natural Vital Obat Kuat Yohimbin
15 Health Plus Obat Kuat Tadalafil
16 Herbal Detox Lainnya Sildenafil
17 Immune Boost Lainnya Yohimbin
18 Green Energy Lainnya Tadalafil
19 Herbal Slim Lainnya Sildenafil
20 Nature Care Lainnya Yohimbin
21 Fit & Healthy Lainnya Tadalafil
22 Herbal Prime Lainnya Sildenafil

BPOM menegaskan bahwa penambahan BKO dalam OBA melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No. 31/2019 tentang Obat Tradisional. Penggunaan produk yang mengandung bahan kimia tersebut tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko hipertensi, aritmia jantung, gangguan penglihatan, dan reaksi alergi.

Langkah yang diambil oleh BPOM meliputi:

  • Pencabutan izin edar bagi semua 22 merek yang teridentifikasi.
  • Pemberitahuan kepada konsumen melalui media massa dan situs resmi BPOM.
  • Pengawasan ketat terhadap distributor dan apotek yang masih menjual produk tersebut.
  • Peningkatan inspeksi terhadap produksi OBA di pabrik-pabrik domestik.

Konsumen diimbau untuk memeriksa label produk secara cermat. Jika terdapat klaim “mengandung bahan alami” namun tidak mencantumkan bahan aktif secara jelas, sebaiknya hindari pembelian. Untuk masalah disfungsi seksual, disarankan berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat apa pun.

BPOM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan produk yang mencurigakan melalui layanan pengaduan daring atau hotline resmi. Upaya kolaboratif antara regulator, pelaku industri, dan konsumen diharapkan dapat menurunkan peredaran OBA berbahaya dan melindungi kesehatan publik.