Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan kesiapan untuk menerapkan kebijakan pelonggaran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini dirancang untuk menurunkan hambatan administratif bagi nasabah yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.
- Pengecualian beberapa riwayat tunggakan ringan yang sebelumnya dapat menurunkan skor SLIK.
- Pemberian bobot yang lebih ringan terhadap kredit yang belum lama dibuka.
- Penyederhanaan proses verifikasi dokumen pendukung.
BSI menegaskan bahwa penyesuaian internal telah dilakukan untuk memastikan sistem penilaian kreditnya selaras dengan regulasi OJK. Langkah-langkah yang diambil antara lain:
- Integrasi modul penilaian SLIK yang diperbarui ke dalam platform digital BSI.
- Pelatihan staf front office dan analis kredit mengenai kriteria baru.
- Penyusunan prosedur standar operasional (SOP) untuk mempercepat persetujuan KPR subsidi.
Dengan pelonggaran ini, BSI berharap dapat meningkatkan volume penyaluran KPR subsidi, yang merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Diperkirakan, dalam enam bulan pertama, BSI dapat menambah sekitar 15‑20 % jumlah aplikasi KPR yang disetujui dibandingkan periode sebelumnya.
Selain manfaat bagi nasabah, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing BSI di sektor perbankan syariah, khususnya dalam segmen pembiayaan perumahan. Pihak bank menegaskan komitmen untuk tetap menjaga prinsip-prinsip syariah dalam setiap produk KPR yang ditawarkan, sekaligus memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.




