Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Sejumlah 27 anggota Paduan Suara Wanita (Pesparawi) yang seharusnya berangkat ke Manokwari pada pekan ini tidak dapat melaksanakan perjalanan karena dugaan penipuan tiket. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta dan menambah sorotan kepada kepengurusan Lembaga Paduan Suara Daerah (LPPD) Kepulauan Riau.
Pihak kepolisian setempat menindaklanjuti laporan mengenai praktik penjualan tiket yang tidak sah. Ketua LPPD Kepulauan Riau, yang menjadi otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan acara tersebut, dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan atau kelalaian dalam proses pembelian tiket.
- 27 peserta tidak dapat berangkat karena tiket tidak valid.
- Ketua LPPD Kepri dipanggil untuk pemeriksaan oleh Polda Kepri.
- Polisi masih menyelidiki alur penipuan dan pihak yang bertanggung jawab.
Polda Kepulauan Riau menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Mereka meminta siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor kepada unit kriminalitas ekonomi.
Kasus ini menambah daftar insiden penipuan tiket perjalanan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, mengingat tingginya minat masyarakat terhadap kegiatan seni dan budaya yang melibatkan perjalanan jauh.
Para peserta berharap pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya, sekaligus menuntut pertanggungjawaban bagi pihak yang terlibat dalam penipuan tersebut.




