Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Sejumlah 27 penyanyi paduan suara wanita asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak dapat mengikuti kompetisi tingkat nasional yang seharusnya mereka wakili. Kegagalan ini disebabkan oleh tersendatnya dana sebesar Rp700 juta yang seharusnya digunakan untuk biaya transportasi, akomodasi, dan logistik tim.
Berikut ini rangkaian peristiwa yang terungkap:
- Panitia lomba mengajukan permohonan dana sebesar Rp700 juta kepada pemerintah provinsi melalui kantor DPRD.
- Staf DPRD yang bertanggung jawab atas alokasi dana menginformasikan bahwa dana sudah tersedia dan dapat diproses.
- Setelah menunggu selama dua minggu, dana tidak juga cair, padahal jadwal keberangkatan sudah dekat.
- Panitia melakukan konfirmasi ulang dan menemukan bahwa dana tersebut telah disalurkan ke rekening pribadi staf DPRD tersebut.
- Akibatnya, seluruh biaya transportasi udara, hotel, makan, dan perlengkapan panggung tidak dapat dipenuhi.
Akibat kegagalan ini, 27 peserta yang telah berlatih intensif selama berbulan‑bulan kehilangan kesempatan untuk menampilkan bakat mereka di panggung nasional. Mereka menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Pihak kepolisian setempat telah membuka penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana publik. Sementara itu, DPRD provinsi mengumumkan akan melakukan audit internal dan menyiapkan sanksi administratif bagi staf yang terbukti bersalah.
Kasus ini menambah deretan skandal korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang menimbulkan keresahan publik, terutama terkait alokasi dana untuk kegiatan kebudayaan dan olahraga. Masyarakat menuntut transparansi lebih besar serta mekanisme pengawasan yang ketat agar dana publik tidak kembali disalahgunakan.




