Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 |
Bupati Langkat, Syah Afandin, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. Harta Afandin diperkirakan mencapai Rp10,6 miliar. Ia terjerat kasus suap yang melibatkan proyek di Pemkab Langkat. Kasus ini menunjukkan upaya KPK dalam memerangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga:
Baca juga:




