Daftar Program Studi Teknik yang Resmi Diubah menjadi Rekayasa Mulai 2025
Daftar Program Studi Teknik yang Resmi Diubah menjadi Rekayasa Mulai 2025

Daftar Program Studi Teknik yang Resmi Diubah menjadi Rekayasa Mulai 2025

Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengubah penamaan seluruh program studi yang selama ini menggunakan istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” mulai tahun ajaran 2025. Perubahan ini tercantum dalam Daftar Nama Program Studi Pendidikan Akademik dan Profesi yang terbaru.

Tujuan utama pergantian nama tersebut adalah menyelaraskan istilah akademik dengan standar internasional serta menekankan aspek inovasi dan penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia industri. Kata “Rekayasa” dipandang lebih mencerminkan proses perancangan, pengembangan, dan optimalisasi teknologi, bukan sekadar praktik teknis.

Berikut adalah contoh program studi yang mengalami perubahan nama:

Program Lama Program Baru
Teknik Sipil Rekayasa Sipil
Teknik Elektro Rekayasa Elektro
Teknik Mesin Rekayasa Mesin
Teknik Kimia Rekayasa Kimia
Teknik Komputer Rekayasa Komputer
Teknik Lingkungan Rekayasa Lingkungan
Teknik Industri Rekayasa Industri
Teknik Telekomunikasi Rekayasa Telekomunikasi

Perubahan nama ini tidak mengubah kurikulum secara signifikan. Namun, universitas dan institusi pendidikan tinggi diwajibkan menyesuaikan dokumen resmi, brosur, dan sistem informasi akademik agar sesuai dengan nomenklatur baru. Mahasiswa yang masih terdaftar dalam program lama akan otomatis dialihkan ke program “Rekayasa” tanpa perlu mengajukan permohonan khusus.

Berbagai pihak merespons kebijakan ini dengan beragam pendapat. Sebagian akademisi menilai bahwa perubahan istilah dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar global, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan kebingungan administratif pada masa transisi.

Ke depannya, diharapkan nama “Rekayasa” dapat memperkuat citra pendidikan teknik Indonesia serta membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi pendidikan dan perusahaan multinasional. Seluruh perguruan tinggi diharapkan dapat melaksanakan penyesuaian ini paling lambat akhir semester genap 2025.