Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dijadwalkan selesai pada tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan restrukturisasi BUMN Karya dalam jangka waktu empat tahun.
Latar Belakang Merger
BUMN Karya merupakan holding yang mengelola sejumlah perusahaan strategis di sektor energi, infrastruktur, dan manufaktur. Pemerintah memutuskan untuk melakukan konsolidasi guna meningkatkan sinergi, mengurangi duplikasi fungsi, serta memperkuat daya saing perusahaan milik negara.
Jadwal Pelaksanaan
| Tahap | Tahun |
|---|---|
| Penyusunan rencana strategis | 2023 |
| Persetujuan regulasi dan penilaian aset | 2024 |
| Integrasi operasional dan sistem | 2025 |
| Finalisasi merger dan pelaporan akhir | 2026 |
Implikasi bagi Industri
- Peningkatan efisiensi operasional melalui pengurangan tumpang tindih fungsi.
- Penguatan posisi tawar BUMN Karya dalam negosiasi proyek berskala besar.
- Peluang restrukturisasi tenaga kerja dengan program pelatihan ulang.
- Peningkatan nilai aset gabungan yang diharapkan menarik investasi domestik dan asing.
Tantangan yang Dihadapi
Proses merger tidak lepas dari tantangan, antara lain proses persetujuan regulasi yang kompleks, penentuan nilai wajar aset, serta penyelarasan budaya kerja antar perusahaan yang berbeda. Dony Oskaria menambahkan bahwa Danantara telah menyiapkan tim khusus untuk mengatasi hambatan tersebut.
Pernyataan Direktur
“Kami optimis bahwa dengan dukungan penuh pemerintah dan komitmen semua pihak terkait, merger BUMN Karya dapat tuntas tepat waktu pada 2026. Hasil akhir diharapkan memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Oskaria.
Jika rencana berjalan sesuai jadwal, merger ini akan menjadi salah satu contoh terbesar restrukturisasi BUMN di era pasca‑pandemi, sekaligus menandai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.




