Sopir Taksi Green SM Ditangkap Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Sopir Taksi Green SM Ditangkap Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Sopir Taksi Green SM Ditangkap Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Polisi mengonfirmasi bahwa supir taksi milik Green SM Indonesia yang terlibat dalam kecelakaan kereta listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, telah ditangkap dan kini berada dalam proses pemeriksaan.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ketika taksi melaju di jalur penderekan dan menabrak gerbong depan KRL yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang. Akibat benturan, satu gerbong mengalami kerusakan pada pintu masuk dan beberapa penumpang melaporkan luka ringan.

Berikut kronologi singkat yang disusun berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian:

  • 08:15 WIB – Taksi Green SM melintas di area jalur penderekan dekat Stasiun Bekasi Timur.
  • 08:30 WIB – Taksi menabrak gerbong KRL yang sedang berhenti; pengemudi taksi kehilangan kendali.
  • 08:35 WIB – Penumpang KRL melaporkan kejadian kepada petugas stasiun.
  • 08:45 WIB – Tim kepolisian tiba di lokasi, mengevakuasi penumpang, dan melakukan penyelidikan awal.
  • 09:10 WIB – Supir taksi diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Polisi mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan faktor penyebab utama, termasuk apakah terdapat pelanggaran batas kecepatan, kondisi mekanis taksi, atau faktor cuaca. Sementara itu, PT KAI menegaskan komitmen untuk memperbaiki kerusakan gerbong secepatnya dan meninjau prosedur keselamatan di area penderekan.

Supir taksi kini berada di tahanan sementara sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan mereka akan terus memperbarui informasi terkait kasus ini.