Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menengahi pertemuan penting antara Suster Natalia, perwakilan Credit Union Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, dengan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI). Tujuannya memastikan pengembalian dana sebesar Rp 28 miliar yang diduga belum kembali ke gereja.
Credit Union Paroki Aek Nabara melaporkan bahwa dana sebesar Rp 28 miliar yang merupakan simpanan anggota gereja telah dipindahkan ke rekening yang dikelola BNI pada tahun 2022. Namun, hingga kini belum ada bukti transfer kembali ke pihak gereja.
Suster Natalia menegaskan pentingnya dana tersebut bagi operasional paroki, termasuk pemeliharaan gedung, program sosial, dan bantuan kepada jemaat yang membutuhkan. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa penundaan pengembalian dana dapat mengganggu kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Dasco, Dirut BNI menyatakan komitmen bank untuk menelusuri alur dana dan mempercepat proses pengembalian. Ia menyampaikan bahwa pihak bank telah membuka penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
- Langkah pertama: Verifikasi transaksi melalui sistem internal BNI.
- Langkah kedua: Koordinasi dengan pihak Credit Union dan otoritas keuangan.
- Langkah ketiga: Penyelesaian pengembalian dana selambat-lambatnya dalam tiga minggu ke depan.
Dasco menambahkan bahwa ia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menjadi penghubung antara pihak gereja, BNI, serta lembaga pengawas keuangan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi contoh transparansi dalam pengelolaan dana lembaga keagamaan.
Jika dana Rp 28 miliar berhasil dikembalikan, diharapkan paroki dapat melanjutkan program-program sosialnya tanpa hambatan. Selain itu, penyelesaian cepat juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan dan lembaga keagamaan di Sumatera Utara.







