Frankenstein45.Com – 07 Juli 2026 | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini mengunggah ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di akun media sosialnya. Hal ini kemudian menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan pemberian amnesti kepada Nadiem yang saat ini berstatus terdakwa dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dasco mengaku bahwa dirinya tidak memiliki maksud apapun dengan ucapan ulang tahun tersebut dan bahwa pengelola akun media sosialnya sedang membiasakan diri untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada sejumlah tokoh. Ia juga menegaskan bahwa Nadiem saat ini sudah didampingi oleh pengacara yang menangani perkaranya.
Reaksi Kubu Nadiem
Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, enggan memberikan komentar tentang ucapan ulang tahun dari Dasco. Namun, ia berharap Dasco sebagai pimpinan lembaga legislatif memberikan perhatian terhadap kinerja hakim dan menjaga independensi mereka dalam menangani kasus Nadiem.
Sementara itu, Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (Jamsaki) melaporkan dua pengacara Nadiem ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait dengan pernyataan yang dianggap melecehkan ruang persidangan dan marwah peradilan.
Kasus Nadiem
Nadiem Makarim saat ini sedang menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sedang melakukan upaya hukum banding.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah melayangkan banding atas vonis tersebut. Sementara itu, kubu Nadiem telah membuat laporan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dengan empat hakim yang menangani kasus tersebut.
Dasco telah menegaskan bahwa tidak ada sinyal amnesti di balik ucapan ulang tahunnya untuk Nadiem. Ia juga mengaku bahwa dirinya tidak memiliki maksud apapun dengan ucapan tersebut dan bahwa Nadiem saat ini sudah didampingi oleh pengacara yang menangani perkaranya.







