Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) bersama dengan Ombudsman Sulawesi Tenggara telah membuka posko aduan untuk menangani berbagai kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Posko ini diharapkan dapat menjadi saluran bagi masyarakat dan peserta SPMB untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang mereka temui.
Dalam siaran pers yang diungkapkan oleh pihak Dikbud Sultra, mereka menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan aksesibilitas bagi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya posko aduan ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Posko aduan ini akan beroperasi selama periode SPMB, dan masyarakat dapat melaporkan berbagai kecurangan, seperti:
- Penyalahgunaan wewenang oleh panitia penyelenggara.
- Penggunaan data atau informasi palsu oleh peserta.
- Praktik kolusi antara peserta dan penyelenggara.
Selain itu, pihak Dikbud Sultra juga mengingatkan para peserta untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan dengan baik. Mereka juga berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke posko aduan dengan serius, agar setiap pelanggaran dapat diusut secara tuntas.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara dapat terjaga dan semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi semua calon mahasiswa.




