Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Persatuan Industri Bahan Baku Indonesia (Persibri) mengkritik kebijakan pemerintah yang mengharuskan semua bahan baku produksi mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut asosiasi, persyaratan tersebut belum siap secara teknis dan berpotensi menimbulkan kelangkaan pasokan di pasar.
Beberapa poin utama yang disampaikan Persibri antara lain:
- Infrastruktur pengujian dan sertifikasi SNI masih terbatas, sehingga banyak produsen tidak dapat memenuhi standar dalam waktu singkat.
- Biaya sertifikasi yang tinggi dapat memberatkan usaha kecil dan menengah, mengakibatkan penurunan produksi atau bahkan penutupan usaha.
- Keterlambatan dalam penyediaan sertifikat dapat mengganggu rantai pasokan, terutama bagi industri yang sangat bergantung pada bahan baku impor.
Persibri menambahkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan tanpa persiapan yang memadai, risiko terjadinya krisis pasokan akan meningkat, yang pada gilirannya dapat menekan harga barang jadi dan memicu inflasi.
Pemerintah, di sisi lain, berargumen bahwa penerapan SNI wajib bertujuan meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing industri nasional di pasar global. Namun, asosiasi meminta pemerintah untuk memberikan masa transisi yang lebih panjang, meningkatkan kapasitas laboratorium sertifikasi, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang kesulitan memenuhi standar.
Jika tidak ada penyesuaian, diperkirakan akan muncul dampak negatif seperti penurunan produksi, peningkatan biaya operasional, serta potensi gangguan pada distribusi barang ke konsumen akhir.




