Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam memperluas jam operasional layanan administrasi kependudukan dengan mengadakan program KETAPEL (Kejadian Terpadu Pelayanan) di bazar MTQH. Program ini memungkinkan warga yang memiliki kegiatan di malam hari atau yang kesulitan mengakses kantor selama jam kerja biasa untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu lama.
Berikut adalah poin‑penting dari layanan ini:
- Lokasi: Bazar MTQH, Batam, yang biasanya ramai pengunjung pada sore hingga malam hari.
- Jam layanan: Mulai pukul 17.00 hingga 21.00, menyesuaikan dengan jam operasional bazar.
- Layanan yang disediakan: Pembuatan dan perpanjangan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta perubahan data kependudukan.
- Prosedur cepat: Petugas menggunakan sistem digital terintegrasi, sehingga proses verifikasi data dapat selesai dalam waktu singkat, biasanya tidak lebih dari 30 menit per permohonan.
Keunggulan program KETAPEL di bazar MTQH antara lain:
- Mempermudah akses bagi warga yang bekerja pada siang hari atau memiliki mobilitas tinggi.
- Mengurangi antrean di kantor Disdukcapil Batam, sehingga layanan reguler menjadi lebih efisien.
- Memberikan pengalaman layanan publik yang lebih ramah dan fleksibel.
Warga yang berencana memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP lama, Kartu Keluarga, dan surat keterangan lain yang relevan. Petugas akan melakukan verifikasi di tempat dan memberikan tanda terima sebagai bukti proses sedang berjalan.
Dengan inisiatif ini, Disdukcapil Batam berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat penyelesaian administrasi kependudukan, serta menumbuhkan budaya pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan warga modern.




