DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta pada Batas Akhir Laporan
DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta pada Batas Akhir Laporan

DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta pada Batas Akhir Laporan

Frankenstein45.Com – 02 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa pada batas akhir masa pelaporan SPT Tahunan 2023, total laporan yang masuk mencapai 13.59 juta, melampaui target yang ditetapkan.

Rincian SPT yang diterima terbagi menjadi dua kategori utama: SPT orang pribadi yang berstatus karyawan dan SPT orang pribadi non‑karyawan.

Kategori Jumlah SPT
Orang pribadi karyawan 10.962.917
Orang pribadi non‑karyawan 1.504.209

Jumlah total tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menandakan kepatuhan wajib pajak yang lebih tinggi serta efektivitas program sosialisasi yang dilakukan oleh DJP.

Beberapa faktor yang berkontribusi pada pencapaian ini antara lain:

  • Penggunaan aplikasi e‑Filing yang semakin luas, memudahkan wajib pajak mengirimkan SPT secara daring.
  • Peningkatan kesadaran akan pentingnya pelaporan pajak tepat waktu, didorong oleh kampanye edukasi publik.
  • Berbagai insentif dan sanksi yang diterapkan oleh otoritas pajak, mendorong kepatuhan.

Dengan pencapaian 13,59 juta SPT, DJP berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak negara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.