Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung mengamankan empat ekor daging kurban yang terbukti terinfeksi cacing hati (Fasciola spp.) saat pemeriksaan rutin menjelang Hari Raya Idul Adha.
Inspeksi dilakukan pada tanggal 22 Mei 2024 di pasar tradisional Temanggung. Hasil laboratorium menunjukkan adanya larva cacing hati pada sampel daging sapi, yang kemudian langsung disita dan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan pangan.
Berikut langkah-langkah yang diambil oleh DKPPP setempat:
- Pengambilan sampel daging secara acak dari pedagang yang terdaftar.
- Pengujian laboratorium untuk mendeteksi parasit pada jaringan hati.
- Pengamanan dan pemusnahan daging yang terkontaminasi.
- Penyuluhan kepada pedagang dan konsumen tentang bahaya konsumsi daging mentah atau setengah matang.
- Koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk monitoring kasus potensial pada masyarakat.
Cacing hati merupakan parasit yang dapat menumpuk pada hati hewan berkuku genap dan dapat menular ke manusia melalui konsumsi daging yang tidak cukup dimasak. Infeksi dapat menyebabkan gejala seperti nyeri perut, demam, dan gangguan pencernaan.
Pihak DKPPP menegaskan pentingnya prosedur pemeriksaan daging kurban secara ketat, terutama pada musim Idul Adha, serta mengimbau konsumen untuk memastikan daging yang dibeli telah melalui proses pemasakan yang matang.
Walikota Temanggung, melalui juru bicara DKPPP, mengingatkan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pedagang, dan konsumen. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir bulan Ramadan untuk mencegah penyebaran penyakit.




