DLH Bangka Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar IPAL
DLH Bangka Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar IPAL

DLH Bangka Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar IPAL

Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | Dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan pengelolaan limbah cair di sektor pangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan inspeksi menyeluruh terhadap semua dapur yang berada di bawah naungan Satuan Penanganan Produk Gizi (SPPG).

Hasil audit menunjukkan bahwa seluruh dapur telah memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk persyaratan teknis seperti kapasitas pengolahan, penggunaan bahan baku ramah lingkungan, serta prosedur pemeliharaan rutin.

  • Peninjauan dokumen perizinan dan sertifikat kelayakan IPAL.
  • Pengujian kualitas air limbah sebelum dan sesudah proses pengolahan.
  • Penyuluhan kepada staf dapur tentang operasi dan perawatan IPAL.
  • Penyusunan jadwal pemeliharaan berkala dan pelaporan berkualitas.

Berikut rangkuman status kepatuhan tiap dapur:

No Nama Dapur Status IPAL
1 Dapur Pusat SPPG Bangka Memenuhi
2 Dapur Cabang SPPG Belitung Memenuhi
3 Dapur Wilayah Labuhan Memenuhi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Ahmad Rizal, menegaskan pentingnya pemeliharaan standar IPAL untuk melindungi ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat. Ia menambahkan bahwa inspeksi akan terus dilakukan secara berkala, dan dapur yang belum memenuhi standar akan diberikan bantuan teknis hingga dapat beroperasi sesuai regulasi.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan tingkat pencemaran air limbah, meningkatkan kepatuhan industri makanan terhadap regulasi lingkungan, serta mendukung program pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Bangka Belitung.