Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Sejumlah pasien di Klinik Universitas Riau mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang dokter yang telah berpraktik sejak tahun 2023. Kasus ini mulai terungkap setelah korban melaporkan perilaku tidak pantas yang terjadi selama sesi pemeriksaan dan konsultasi medis.
Latar Belakang dan Kronologi
- 2023: Laporan pertama muncul secara anonim melalui media sosial internal kampus.
- 2024: Beberapa korban menghubungi pihak berwenang universitas dan melaporkan kejadian serupa.
- 2025: Kelompok korban membentuk jaringan dukungan untuk saling berbagi pengalaman.
Respons Pihak Universitas
Satgas Penanganan Pelanggaran Kode Etik (PPKPT) Universitas Riau mengumumkan bahwa mereka telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan internal. Selain itu, satuan tugas tersebut menyatakan telah memberikan pendampingan psikologis kepada puluhan korban yang mengaku menjadi sasaran pelecehan.
Langkah-Langkah Penanggulangan
Universitas Riau mengambil beberapa tindakan penting untuk menangani kasus ini:
- Menangguhkan sementara dokter yang bersangkutan dari praktik klinik hingga proses penyelidikan selesai.
- Mengadakan pelatihan etika kedokteran dan perlindungan pasien bagi seluruh tenaga medis di kampus.
- Menyediakan layanan konseling gratis bagi korban serta keluarga mereka.
Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan bahwa semua bukti dapat diproses secara hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang transparan dan perlindungan yang memadai bagi korban pelecehan seksual di lingkungan medis. Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan menegakkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan universitas.




