Frankenstein45.Com – 03 Mei 2026 | Sejumlah laporan mengungkap bahwa seorang dokter yang bertugas di klinik Universitas Riau (Unri) telah dinonaktifkan setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien. Penonaktifan tersebut dilakukan oleh pihak universitas setelah menerima keluhan resmi dan memulai proses verifikasi internal.
Pihak Universitas Riau menegaskan bahwa semua prosedur pemeriksaan akan dilaksanakan secara objektif, tanpa memihak, demi menjaga integritas institusi dan melindungi hak korban. Tim investigasi internal dibentuk untuk mengumpulkan bukti, melakukan wawancara dengan saksi, serta meninjau rekam medis yang relevan.
Langkah-Langkah Penanganan
- Pengaduan resmi diterima melalui unit Layanan Pengaduan Mahasiswa (LPM).
- Dokter yang bersangkutan segera ditempatkan pada status non-aktif sementara proses penyelidikan berjalan.
- Tim investigasi independen dibentuk, terdiri atas ahli hukum, etika medis, dan perwakilan mahasiswa.
- Wawancara dilakukan dengan korban, saksi, serta rekan kerja dokter.
- Hasil temuan akan diserahkan kepada dewan etik universitas untuk menentukan sanksi selanjutnya.
Universitas Riau menambahkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, dokter tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin praktik, serta dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas, mengingat pentingnya rasa aman dan kepercayaan dalam layanan kesehatan. Berbagai pihak menyerukan peningkatan mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban pelecehan seksual di lingkungan institusi pendidikan.




