Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku siap menjalani sidang perdana perkara terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tifa tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan didampingi 25 advokat. Sidang perdana ini merupakan awal dari proses hukum yang akan memutuskan nasib Dokter Tifa terkait kasus ijazah presiden. Dengan didampingi oleh 25 advokat, Dokter Tifa yakin bahwa dirinya akan mendapatkan keadilan dalam proses hukum ini.
Baca juga:
Baca juga:




