Dokter Tifa Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Bersama Refly Harun, Langsung Ditahan

Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026, menahan Dokter Tifa setelah ia memasuki ruang tahanan bersama anggota DPR RI, Refly Harun. Penangkapan ini terjadi bersamaan dengan penangkapan Roy Suryo dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga terkait mantan Presiden Joko Widodo.

Berikut kronologi singkat peristiwa tersebut:

  1. 09.45 WIB – Dokter Tifa dan Refly Harun tiba di Polda Metro Jaya.
  2. 10.10 WIB – Roy Suryo ditangkap dalam rangkaian operasi yang sama.
  3. 10.30 WIB – Kedua tersangka masuk ruang tahanan dan ditahan.

Kasus yang melibatkan Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Refly Harun berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah akademik yang kemudian dipergunakan untuk kepentingan politik. Penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum mengungkapkan detail lengkap tuduhan terhadap Dokter Tifa.

Para saksi mata melaporkan suasana tegang di luar gedung kepolisian, dengan banyak media dan warga yang berkumpul. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tim hukum Dokter Tifa maupun kantor DPR RI terkait kehadiran Refly Harun.