Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah memasuki tahap intensif. Pada pekan lalu, dua tersangka utama, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo serta dokter yang dikenal dengan nama Dr. Tifa, resmi ditangkap.
| Jenis Pemeriksaan | Jumlah |
|---|---|
| Saksi | 94 |
| Ahli | 26 |
Para saksi meliputi rekan kerja, pengurus lembaga pendidikan, serta pihak yang pernah berinteraksi dengan kedua tersangka. Sementara itu, para ahli memberikan analisis teknis mengenai keaslian dokumen, verifikasi data akademik, serta kemungkinan motif di balik penyebaran informasi palsu.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh fakta terungkap. Kedua tersangka kini berada dalam tahanan sementara menunggu proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan terkait penyalahgunaan dokumen resmi dan menimbulkan pertanyaan luas tentang integritas informasi publik. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari penyidik.







