Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Said Iqbal, sebagai perwakilan buruh, menegaskan pentingnya pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini dianggap perlu agar buruh mendapatkan perlakuan yang adil dan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Iqbal mengungkapkan bahwa pajak JHT yang saat ini berlaku dirasa memberatkan bagi buruh. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut demi kesejahteraan pekerja.
Baca juga:
- Pentingnya kajian ulang pajak JHT
- Perlakuan yang sama bagi buruh
- Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja
Iqbal menekankan, pemerintah harus mendengarkan aspirasi pekerja dan melakukan langkah-langkah yang sesuai untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Baca juga:




