Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Sudarsono Soedomo, seorang tokoh politik, meminta pemerintah untuk melakukan audit ulang terhadap kerugian negara sekitar Rp 500-600 triliun yang diakibatkan oleh praktik under-invoicing pada ekspor sawit.
Praktik under-invoicing adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan untuk mengurangi biaya ekspor dengan cara mengurangi nilai invoice yang diterbitkan kepada pihak penerima.
Baca juga:
Hasil audit sebelumnya telah menemukan bahwa kerugian negara sebesar Rp 500-600 triliun adalah akibat dari praktik under-invoicing ini.
Sudarsono Soedomo berpendapat bahwa audit ulang ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Baca juga:
Baca juga:




