Pemerintah Diminta Audit Ulang Kerugian Rp 600 Triliun Akibat Under-Invoicing Ekspor Sawit
Pemerintah Diminta Audit Ulang Kerugian Rp 600 Triliun Akibat Under-Invoicing Ekspor Sawit

Pemerintah Diminta Audit Ulang Kerugian Rp 600 Triliun Akibat Under-Invoicing Ekspor Sawit

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Sudarsono Soedomo, seorang tokoh politik, meminta pemerintah untuk melakukan audit ulang terhadap kerugian negara sekitar Rp 500-600 triliun yang diakibatkan oleh praktik under-invoicing pada ekspor sawit.

Praktik under-invoicing adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan untuk mengurangi biaya ekspor dengan cara mengurangi nilai invoice yang diterbitkan kepada pihak penerima.

Baca juga:

Hasil audit sebelumnya telah menemukan bahwa kerugian negara sebesar Rp 500-600 triliun adalah akibat dari praktik under-invoicing ini.

Sudarsono Soedomo berpendapat bahwa audit ulang ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Baca juga:
Baca juga: