Dosen Pesantren Keluhkan Gaji Rp 500 Ribu, Tuntut Negara Tingkatkan Pendanaan Pendidikan Santri
Dosen Pesantren Keluhkan Gaji Rp 500 Ribu, Tuntut Negara Tingkatkan Pendanaan Pendidikan Santri

Dosen Pesantren Keluhkan Gaji Rp 500 Ribu, Tuntut Negara Tingkatkan Pendanaan Pendidikan Santri

Frankenstein45.Com – 25 Juni 2026 | Dosen-dosen yang mengabdi di pesantren mengungkapkan kekecewaan mereka atas besaran gaji bulanan yang hanya mencapai Rp 500 ribu. Keluhan tersebut disampaikan dalam sidang Komisi IX DPR RI yang membahas masalah pendidikan.

Gaji yang disebutkan jauh di bawah standar upah minimum regional (UMR) dan tidak sebanding dengan beban kerja yang meliputi mengajar, membimbing, serta mengurus kebutuhan santri. Selain itu, banyak dosen pesantren yang harus menanggung biaya operasional pribadi, seperti transportasi dan perlengkapan mengajar.

Para pengajar pesantren menuntut pemerintah agar:

  • Meningkatkan besaran gaji dosen pesantren secara signifikan.
  • Memberikan tunjangan tetap untuk biaya hidup dan operasional.
  • Menyediakan anggaran yang stabil untuk fasilitas belajar mengajar di pesantren.
  • Mengintegrasikan pendanaan pesantren ke dalam anggaran pendidikan nasional.

Para dosen menegaskan bahwa pendidikan santri memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, mereka berharap negara dapat memperlakukan dosen pesantren setara dengan guru di sekolah negeri dalam hal kesejahteraan dan dukungan finansial.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pengajar khawatir akan menurunnya kualitas pendidikan pesantren serta motivasi para tenaga pengajar. Mereka menutup pernyataan dengan harapan agar pemerintah segera merespon dan menindaklanjuti permintaan mereka.