Frankenstein45.Com – 25 April 2026 | Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera meninjau kembali mekanisme perlindungan yang diberikan kepada Pasukan Pemelihara Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL), usai terjadinya insiden tragis yang menewaskan seorang prajurit TNI, Letnan (P) Rico Pramudia, pada tanggal yang belum diumumkan secara resmi.
Insiden tersebut menambah kekhawatiran akan meningkatnya ancaman di zona operasi UNIFIL, terutama setelah beberapa kali terjadinya tembakan lintas batas dan pertempuran antara kelompok bersenjata lokal. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi I menekankan bahwa kematian Letnan (P) Rico Pramudia bukan hanya kehilangan pribadi, melainkan juga sinyal bahwa keamanan pasukan perdamaian perlu diperkuat.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh DPR:
- Peninjauan ulang mandat operasional UNIFIL untuk memastikan kemampuan responsif terhadap ancaman di wilayah perbatasan.
- Peningkatan koordinasi antara UNIFIL, militer Lebanon, dan angkatan bersenjata Indonesia yang ditempatkan di sana.
- Pengalokasian tambahan sumber daya logistik dan intelijen bagi pasukan UNIFIL.
- Pelaporan secara periodik kepada DPR tentang situasi keamanan di zona operasi.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungannya terhadap langkah DPR dan akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Sekretariat Jenderal PBB. Sementara itu, perwakilan UNIFIL menegaskan komitmen mereka untuk melindungi semua elemen yang berada di wilayah penempatan mereka, namun mengakui tantangan yang semakin kompleks.
Keputusan DPR ini diharapkan dapat memicu dialog intensif antara pemerintah Indonesia, PBB, dan pemerintah Lebanon, sehingga perlindungan bagi personel TNI dan pasukan internasional dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.




