Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Frankenstein45.Com – 25 April 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum selesai dibahas di DPR. Penundaan ini dianggap kritis mengingat pemilihan umum serentak berikutnya dijadwalkan pada tahun 2029.

  • Penetapan jadwal pemungutan suara dan masa kampanye.
  • Pengaturan sistem verifikasi pemilih berbasis teknologi.
  • Revisi ambang batas parlemen dan mekanisme alokasi kursi.
  • Penguatan sanksi bagi pelanggaran kampanye dan penyebaran hoaks.

Dia menambahkan bahwa tanpa kepastian regulasi, persiapan logistik, keamanan, dan pendidikan pemilih akan menghadapi risiko keterlambatan. Pemerintah siap berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat proses legislasi.

Para pengamat politik menilai bahwa deadline 2029 memberikan ruang waktu yang cukup, namun tekanan publik untuk reformasi pemilu semakin menguat. Jika draft RUU tidak selesai tepat waktu, kemungkinan penyesuaian jadwal pemilu atau bahkan penundaan pemilu dapat muncul, yang tentunya berdampak pada stabilitas politik nasional.