Frankenstein45.Com – 05 Juli 2026 |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan bahwa dugaan gratifikasi Menhut Raja Juli harus segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses transparan dan akuntabel menjadi kunci penanganan kasus ini. Dugaan gratifikasi tersebut harus diinvestigasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dengan melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara profesional dan adil.
Baca juga:
Baca juga:




