Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-19 pada masa Persidangan V. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 Mei 2026 dan menjadi agenda penting karena akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Agenda utama rapat meliputi:
- Penetapan laporan kerja Presiden selama tahun 2025-2026.
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Strategis, antara lain RUU Kesehatan, RUU Pendidikan, dan RUU Investasi.
- Evaluasi pelaksanaan program prioritas pemerintah serta penetapan anggaran tambahan.
Kehadiran Presiden Prabowo diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan publik. Pada kesempatan tersebut, Presiden diperkirakan akan menyampaikan laporan kerja, menyoroti pencapaian program-program pemerintah, serta menjawab pertanyaan anggota DPR terkait kebijakan yang sedang berjalan.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali agenda reformasi serta memastikan akuntabilitas pemerintah. Selain itu, pimpinan fraksi-fraksi di DPR telah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan strategis yang mencakup sektor ekonomi, energi, dan keamanan nasional.
Rapat paripurna ini juga akan menjadi forum terbuka bagi masyarakat sipil yang ingin menyampaikan aspirasi melalui perwakilan mereka di DPR. Hasil rapat diharapkan akan dituangkan dalam risalah resmi yang akan dipublikasikan pada hari berikutnya.




