DPR Harap Perpanjangan Dana Otsus Aceh Paripurna Tahun Ini, Fokus pada Pemerataan dan Dayah
DPR Harap Perpanjangan Dana Otsus Aceh Paripurna Tahun Ini, Fokus pada Pemerataan dan Dayah

DPR Harap Perpanjangan Dana Otsus Aceh Paripurna Tahun Ini, Fokus pada Pemerataan dan Dayah

Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Anggota DPR RI, H. Ruslan Daud, mengungkapkan harapannya agar perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat segera disahkan, paling lambat pada tahun 2026 atau 2027. Dana tersebut diharapkan kembali ke tingkat yang semula serta dialokasikan secara merata di seluruh wilayah provinsi.

  • Pengembalian besaran dana: Mengembalikan nilai alokasi yang telah berkurang dalam periode sebelumnya.
  • Pemerataan: Menjamin setiap kabupaten dan kota di Aceh menerima dana yang proporsional, sehingga tidak terjadi kesenjangan pembangunan.
  • Alokasi khusus untuk pendidikan agama, khususnya pendirian dan pengembangan dayah sebagai pusat pendidikan Islam tradisional.

Fokus pada dayah dianggap penting karena lembaga tersebut tidak hanya berperan dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga sebagai agen penguatan budaya lokal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pembahasan mengenai perpanjangan dana Otsus Aceh ini menjadi agenda utama dalam rapat Paripurna DPR, dengan harapan legislatif dapat mengesahkan kebijakan tersebut sebelum masa depan fiskal negara memasuki fase baru. Jika disetujui, dana ini diharapkan dapat mempercepat program pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta layanan publik di Aceh.