Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Komisi III DPR RI dalam rapat pleno terbaru menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat atas proses distribusi tiket haji, yang belakangan ini kerap menjadi ajang “war ticket” atau persaingan tidak sehat antar pihak. Ketua Komisi III, Hidayat Nur Wahid, menekankan bahwa penyalahgunaan alokasi tiket haji dapat menimbulkan kerugian besar bagi calon jamaah serta mencoreng citra institusi keagamaan.
Seruan tersebut muncul setelah munculnya kembali perbincangan mengenai kasus mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas, yang pada 2022 terjerat tuduhan manipulasi tiket haji dan akhirnya menjadi sorotan publik. Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menhaj (Badan Nasional Penyelenggara Haji) untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
Berikut ini ringkasan kronologis kasus Yaqut Qoumas yang menjadi contoh negatif:
| Tahun | Peristiwa |
|---|---|
| 2021 | Pengaduan publik mengenai indikasi manipulasi alokasi tiket haji oleh oknum di lingkungan Menhaj. |
| 2022 | Yaqut Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan wewenang terkait tiket haji. |
| 2023 | Kasus dibawa ke pengadilan; proses hukum masih berlangsung. |
Dalam rapat tersebut, Menhaj diminta untuk menindaklanjuti beberapa langkah konkrit, antara lain:
- Meningkatkan transparansi dalam proses seleksi dan alokasi tiket haji.
- Mengimplementasikan sistem digital yang dapat dipantau oleh publik.
- Menetapkan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan manipulasi.
- Melakukan audit independen secara periodik.
Hidayat Nur Wahid menutup pertemuan dengan harapan bahwa upaya penguatan regulasi dan pengawasan ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa, sehingga hak setiap calon jamaah haji dapat terpenuhi secara adil dan sesuai aturan.




