Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 | Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperkuat regulasi perlindungan UMKM era digital. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Novita Hardini mengatakan bahwa UMKM era digital harus dilindungi dari berbagai jenis kejahatan virtual, seperti penipuan online dan pencurian identitas. Ia juga mengingatkan bahwa UMKM juga harus dilindungi dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Setelah mendengar saran dari Novita Hardini, Kementerian UMKM berjanji untuk memperkuat regulasi perlindungan UMKM era digital. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan UMKM di era digital.




