Frankenstein45.Com – 19 Juni 2026 | Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Rapat Parlemen Senayan, Kamis (18 Juni 2024), menuntut pihak kepolisian agar menetapkan Komisaris Hanania Travel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi yang menjerat ribuan korban di seluruh Indonesia.
Habiburokhman menyatakan bahwa penyelidikan hingga kini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, namun ia menekankan perlunya percepatan proses hukum demi kepastian hukum bagi para korban.
- Menuntut penetapan status tersangka bagi Komisaris Hanania Travel.
- Meminta penyidik mengungkap jaringan finansial yang terlibat.
- Mengharapkan transparansi dalam proses penyidikan dan publikasi hasil temuan.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Nama perusahaan | Hanania Travel |
| Jabatan terlibat | Komisaris |
| Jumlah korban | ~10.000 orang |
| Total dana | Rp 5 triliun |
| Tanggal permintaan DPR | 18 Juni 2024 |
Komisi III DPR menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak hanya penting untuk proses hukum, tetapi juga sebagai sinyal bagi regulator dan lembaga keuangan agar meningkatkan pengawasan terhadap skema investasi yang tidak jelas.
Polisi masih menyatakan akan melanjutkan penyelidikan dengan menginterogasi saksi, memeriksa dokumen keuangan, dan menelusuri aliran dana melalui rekening bank yang terkait.
DPR berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta laporan berkala dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung.




