DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati 2025, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati 2025, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati 2025, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang digelar pada pekan lalu menghasilkan keputusan penting: Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Bupati Serang 2025 disetujui dengan catatan strategis. Anggota DPRD menekankan bahwa dokumen tersebut harus menjadi landasan bagi inovasi pendapatan daerah serta peningkatan efisiensi belanja operasional pemerintah.

  • Optimalisasi penerimaan daerah melalui pemanfaatan sumber daya alam dan potensi ekonomi lokal.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran OPD.
  • Penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi untuk meminimalkan kebocoran dana.
  • Pengembangan program kemitraan publik‑swasta (PPP) yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Catatan strategis yang diberikan mencakup keharusan bagi pemerintah Kabupaten untuk mencapai kemandirian fiskal sebelum akhir periode 2025. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan otonomi dalam merencanakan program pembangunan.

Beberapa anggota DPRD juga mengusulkan pembuatan satuan kerja khusus yang bertugas memantau pelaksanaan inovasi pendapatan, termasuk pengembangan pajak daerah, retribusi, dan pendapatan non‑pajak lainnya. Rencana tersebut akan diajukan dalam agenda rapat berikutnya.

Keputusan ini diharapkan memberi sinyal kuat kepada seluruh OPD bahwa efisiensi belanja dan pencarian sumber pendapatan baru menjadi prioritas utama. Dengan dukungan legislatif, Bupati diharapkan dapat menyiapkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat fondasi keuangan daerah.