Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menegaskan kembali pentingnya penyelidikan mendalam terhadap laporan dugaan keberadaan tiga ratus kaleng sianida yang konon dikirim ke Pulau Buru untuk mendukung aktivitas penambangan ilegal. Dalam rapat komisi tersebut, anggota DPRD menuntut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Maluku agar segera melengkapi bukti-bukti yang dapat diverifikasi secara ilmiah, sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Berita mengenai keberadaan sianida dalam jumlah besar menimbulkan keprihatinan luas, mengingat zat kimia tersebut berpotensi menimbulkan bahaya lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Jika memang sianida tersebut dipergunakan dalam proses penambangan tanpa izin, dampaknya dapat meluas hingga mencemari sumber air, tanah, serta menimbulkan risiko keracunan bagi penduduk sekitar.
Anggota Komisi I menyoroti beberapa hal penting yang harus dipenuhi oleh LSM Konsorsium Maluku, antara lain:
- Penyerahan sampel fisik kaleng yang diduga berisi sianida beserta dokumen pendukung asal-usulnya.
- Hasil analisis laboratorium independen yang mengkonfirmasi keberadaan sianida serta konsentrasi zat berbahaya tersebut.
- Rekaman logistik atau transportasi yang menunjukkan rute pengiriman ke Pulau Buru.
- Identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan atau distribusi bahan kimia tersebut.
Selain menuntut bukti konkret, DPRD Maluku juga meminta agar pemerintah provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyiapkan tim tanggap darurat yang dapat melakukan pemeriksaan lapangan dan mitigasi risiko lingkungan. Komisi I menegaskan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran hukum, maka pelaku harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
LSM Konsorsium Maluku menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan otoritas terkait, namun menegaskan bahwa proses verifikasi memerlukan waktu dan akses ke laboratorium yang memiliki sertifikasi. Pihak LSM juga mengingatkan pentingnya transparansi publik dalam penanganan kasus ini, agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.
Kasus ini menambah daftar kontroversi terkait penambangan di Maluku yang selama ini menuai sorotan karena dampaknya terhadap ekosistem laut dan darat. Pemerintah pusat dan provinsi diharapkan dapat memperkuat regulasi serta pengawasan guna mencegah praktik penambangan ilegal yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.




