Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menegaskan bahwa keberhasilan Program Perlindungan Tunas (PP Tunas) dalam melindungi anak-anak dari konten negatif di media sosial sangat bergantung pada pendekatan edukatif kepada orang tua. Dalam rapat terakhir, anggota DPRD menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman keluarga tentang bahaya konten berbahaya serta cara mengawasi aktivitas digital anak.
PP Tunas merupakan inisiatif pemerintah daerah yang bertujuan memfilter dan memblokir materi yang tidak sesuai bagi anak di platform media sosial. Namun, tanpa dukungan aktif dari orang tua, mekanisme teknis saja tidak cukup untuk menjamin keamanan daring anak.
Fokus Utama Pendekatan Edukatif
- Peningkatan Literasi Digital Orang Tua: Mengadakan pelatihan rutin yang menjelaskan cara kerja filter konten, tanda bahaya, dan langkah-langkah pencegahan.
- Konsultasi Keluarga: Menyediakan layanan konseling yang membantu orang tua memahami perilaku online anak dan cara berkomunikasi efektif.
- Materi Edukasi Ringkas: Membagikan panduan cetak dan digital yang mudah dipahami, mencakup contoh kasus dan solusi praktis.
Langkah-Langkah Implementasi yang Disarankan DPRD
- Kolaborasi dengan sekolah-sekolah lokal untuk menyisipkan modul literasi digital dalam kurikulum.
- Pembentukan forum orang tua di setiap kelurahan sebagai tempat berbagi pengalaman dan strategi pengawasan.
- Pengembangan aplikasi mobile berbasis pemerintah yang memberi notifikasi real‑time mengenai konten berisiko.
- Monitoring dan evaluasi berkala melalui survei kepuasan orang tua serta laporan insiden konten negatif.
Dengan menempatkan edukasi sebagai pijakan utama, DPRD Kota Malang berharap PP Tunas tidak hanya menjadi kebijakan teknis, melainkan budaya perlindungan yang dihayati oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga diharapkan dapat menurunkan eksposur anak terhadap konten berbahaya dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.




