DPRD NTB dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran dari Malaysia
DPRD NTB dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran dari Malaysia

DPRD NTB dan BP3MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran dari Malaysia

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Pelayanan Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB berhasil menyelesaikan proses pemulangan jenazah Supardi, seorang pekerja migran asal NTB yang meninggal di Malaysia.

Supardi, warga Kabupaten Lombok Barat, meninggal karena sakit mendadak pada akhir Januari 2024 saat sedang bekerja di sektor konstruksi di Kuala Lumpur. Keluarganya di NTB mengajukan permohonan bantuan repatriasi jenazah kepada Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, namun proses birokrasi memerlukan koordinasi lintas lembaga.

Setelah menerima laporan, anggota DPRD NTB segera menghubungi pihak BP3MI NTB. Bersama, mereka melakukan langkah‑langkah berikut:

  • Mengumpulkan dokumen legalitas yang diperlukan, termasuk surat keterangan kematian, paspor, dan surat izin keluarnya jenazah.
  • Berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur serta otoritas kesehatan setempat untuk mengatur prosedur pengurusan jenazah.
  • Mengatur transportasi jenazah menggunakan pesawat charter yang disediakan oleh maskapai nasional.
  • Menyampaikan dukungan moral dan logistik kepada keluarga Supardi selama proses pemulangan.

Proses pemulangan selesai pada tanggal 12 Februari 2024, dan jenazah Supardi tiba di Bandara Lombok International. Keluarga menerima jenazah dengan upacara sederhana sesuai tradisi setempat. Kepala BP3MI NTB, Dr. H. Yusuf, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah daerah dan institusi perlindungan pekerja migran untuk mempercepat penanganan kasus serupa.

Anggota DPRD NTB juga menyatakan komitmen untuk terus mengawasi kesejahteraan pekerja migran NTB di luar negeri serta meningkatkan mekanisme bantuan bagi keluarga yang mengalami kehilangan.