Dua Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Dideportasi Usai Penahanan Israel
Dua Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Dideportasi Usai Penahanan Israel

Dua Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Dideportasi Usai Penahanan Israel

Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Otoritas Israel mengumumkan bahwa dua aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam jaringan pro‑Palestina Global Sumud Flotilla telah dideportasi setelah sempat ditahan selama beberapa hari. Penangkapan mereka terjadi pada tanggal 5 Mei 2024 di pelabuhan Yerusalem, ketika mereka berupaya mengirim bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Para aktivis, yang dikenal dengan nama Maya Sari dan Ahmad Ridwan, ditangkap dengan tuduhan melanggar peraturan keamanan wilayah serta diduga berusaha memasuki zona larangan tanpa izin. Selama penahanan, mereka dikontrol secara ketat dan diwajibkan untuk memberikan pernyataan resmi kepada pihak militer.

Setelah proses investigasi singkat, pemerintah Israel memutuskan untuk mendeportasi kedua aktivis ke luar negeri, dengan tujuan “menjaga keamanan nasional” sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan resmi Kementerian Pertahanan.

  • Penangkapan: 5 Mei 2024
  • Lokasi: Pelabuhan Yerusalem
  • Nama aktivis: Maya Sari, Ahmad Ridwan
  • Alasan deportasi: Dugaan pelanggaran keamanan

Langkah ini menuai protes dari organisasi hak asasi manusia internasional, yang menilai deportasi tersebut melanggar prinsip kebebasan berpendapat dan hak untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Beberapa negara sahabat juga mengirimkan pernyataan keberatan, menyoroti pentingnya dialog dan penegakan hukum internasional.

Para aktivis sendiri menyatakan bahwa mereka tidak melanggar hukum apapun dan hanya berusaha mengirimkan bantuan medis serta kebutuhan dasar kepada warga Gaza yang terdampak konflik. Mereka menegaskan niat damai dan menolak tuduhan yang diajukan oleh pihak Israel.

Kasus ini menambah panjang daftar insiden serupa yang terjadi sejak konflik antara Israel dan Palestina kembali memanas pada awal 2024. Pengamat keamanan menilai bahwa tindakan deportasi dapat meningkatkan ketegangan diplomatik dan memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.