Dudung Akui Pencopotan Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN Terkait Praktik Jual Beli Titik SPPG
Dudung Akui Pencopotan Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN Terkait Praktik Jual Beli Titik SPPG

Dudung Akui Pencopotan Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN Terkait Praktik Jual Beli Titik SPPG

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorotheus (Dudung) menegaskan bahwa pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Geologi Nasional (BGN) merupakan langkah tegas pemerintah untuk menertibkan praktik jual‑beli titik Sertifikat Pengelolaan Penggunaan Galian (SPPG).

Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BGN, diduga terlibat dalam transaksi ilegal yang memperjual‑belikan titik SPPG kepada pihak-pihak tertentu. Praktik tersebut menimbulkan keraguan atas integritas proses perizinan pertambangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola sumber daya mineral.

Langkah Pemerintah Selanjutnya

  • Penunjukan pejabat interim yang memiliki rekam jejak bersih untuk mengembalikan kepercayaan publik.
  • Pelaksanaan audit menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan SPPG.
  • Penerapan mekanisme pengawasan berbasis teknologi digital untuk meminimalisir intervensi manusia.
  • Peningkatan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku praktik jual‑beli titik SPPG.
  • Penguatan koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencopotan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak segan‑segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi. Diharapkan, reformasi ini akan menumbuhkan iklim investasi yang lebih sehat di sektor pertambangan dan mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi kepentingan bangsa.

Pengamat politik menilai bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain yang masih menghadapi tantangan serupa dalam memberantas praktik korupsi. Sementara itu, masyarakat dan organisasi sipil menantikan transparansi lebih lanjut serta laporan berkala mengenai hasil audit dan implementasi kebijakan baru.