Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | PT Uni‑Charm Indonesia Tbk (Unicharm) meluncurkan program edukasi pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR). Bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Karawang serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat, Unicharm mengadakan serangkaian pelatihan bagi warga untuk mempelajari cara memilah sampah secara benar.
Program ini menekankan pentingnya pemisahan sampah menjadi beberapa kategori utama, antara lain sampah organik, anorganik, plastik, kertas, dan logam. Warga yang mengikuti pelatihan diberikan panduan visual serta tempat sampah berlabel khusus sehingga proses pemilahan dapat dilakukan di tingkat rumah tangga.
Berikut langkah‑langkah sederhana yang diajarkan dalam edukasi tersebut:
- Identifikasi jenis sampah yang dihasilkan setiap hari.
- Masukkan sampah organik (sisa makanan, daun) ke dalam wadah kompos.
- Pisahkan plastik, kaleng, dan botol ke dalam wadah terpisah.
- Tempatkan kertas dan kardus di dalam wadah daur ulang.
- Pastikan tidak ada sampah bercampur sehingga proses pengumpulan lebih efisien.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang menyatakan bahwa keterlibatan produsen seperti Unicharm sangat krusial untuk mengurangi volume sampah akhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan menumbuhkan budaya memilah sejak awal, diharapkan beban TPA dapat berkurang secara signifikan.
Selama fase awal program, lebih dari 200 keluarga di beberapa desa terpilih telah berpartisipasi aktif. Data awal menunjukkan peningkatan persentase sampah yang berhasil dipilah dari 30% menjadi hampir 55% dalam tiga bulan pertama.
Unicharm menegaskan komitmen berkelanjutan dengan rencana memperluas program ke wilayah lain di Jawa Barat serta menambahkan fasilitas daur ulang di lokasi pabriknya.




