Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 |
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. PUI menilai dimasukkannya penyebaran LGBTQ sebagai ancaman non militer dalam Perpres tersebut merupakan langkah yang tepat. PUI berpendapat bahwa penyebaran LGBTQ dapat membahayakan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dan ditangani secara serius. Dengan demikian, PUI berharap Perpres tersebut dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga:
Baca juga:




