Eks Direktur Gas Pertamina Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi LNG
Eks Direktur Gas Pertamina Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi LNG

Eks Direktur Gas Pertamina Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi LNG

Frankenstein45.Com – 13 April 2026 | Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) yang menjabat pada periode 2012‑2014, kembali menjadi sorotan publik setelah ia dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi seputar proyek LNG (Liquefied Natural Gas). Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12 April 2024) dan menandai tahap awal proses persidangan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Kasus ini bermula pada tahun 2013 ketika Pertamina menandatangani kontrak pengadaan gas cair dengan sejumlah perusahaan asing. Penyelidikan KPK menemukan indikasi adanya pembayaran tidak sah yang diduga dilakukan melalui rekening pribadi dan perusahaan afiliasi, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut dokumen penyidikan, Hari Karyuliarto diduga terlibat dalam memberikan persetujuan teknis dan administratif yang mempermudah terjadinya aliran dana tersebut.

Berikut rangkaian kronologis utama yang menjadi fokus penyidik:

  • 2012‑2014: Karyuliarto menjabat sebagai Direktur Gas, mengawasi proyek LNG dan kontrak ekspor‑impor.
  • 2013: Penandatanganan kontrak LNG dengan nilai total Rp 1,2 triliun.
  • 2014‑2015: Terjadi transfer dana ke rekening pihak ketiga yang kemudian terdeteksi oleh auditor internal.
  • 2022: KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menahan Karyuliarto.
  • April 2024: Sidang pembacaan tuntutan dimulai.

Jika terbukti bersalah, Karyuliarto dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda yang dapat mencapai tiga kali nilai kerugian negara, sesuai dengan Undang‑Undang Anti‑Penyuapan. Selain itu, ia juga berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa larangan menjabat di posisi publik atau perusahaan BUMN selama 10 tahun.

Pihak keluarga Karyuliarto menyatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan penuh dan menegaskan keyakinan akan proses hukum yang adil. Sementara itu, Pertamina mengumumkan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan dan menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi serta pengawasan internal.

Kasus korupsi di sektor energi ini menambah daftar panjang persoalan korupsi di Indonesia, terutama di lingkungan BUMN yang menjadi fokus utama KPK dalam beberapa tahun terakhir. Pengamat hukum menilai bahwa proses persidangan ini akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum anti‑korupsi dan memberikan sinyal kuat bagi pelaku korupsi di sektor strategis.