Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Keberatan Tuntutan 6,5 Tahun Penjara, Klaim Tak Merugikan Negara
Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Keberatan Tuntutan 6,5 Tahun Penjara, Klaim Tak Merugikan Negara

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Keberatan Tuntutan 6,5 Tahun Penjara, Klaim Tak Merugikan Negara

Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero), kini menjadi sorotan publik setelah jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara selama enam setengah tahun terkait dugaan korupsi proyek LNG. Karyuliarto menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut dan menegaskan bahwa tindakannya tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

Berikut rangkaian perkembangan kasus tersebut:

  1. 2019: Karyuliarto menjabat sebagai Direktur Gas Pertamina.
  2. 2022: Penyidikan terkait proyek LNG dimulai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  3. 2023: Jaksa menilai bukti dan mengajukan tuntutan 6,5 tahun penjara serta denda.
  4. 2024: Karyuliarto mengajukan keberatan, menyatakan tidak ada kerugian material bagi negara.

Pihak KPK dan Kejaksaan tetap berpendapat bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan adanya keuntungan pribadi yang tidak sah. Kedua lembaga tersebut berjanji akan melanjutkan proses hukum hingga memperoleh putusan yang jelas.

Kasus ini menambah daftar sejumlah kasus korupsi di sektor energi yang menjadi sorotan publik, mengingat peran strategis PT Pertamina dalam penyediaan energi nasional. Pengawasan terhadap proyek-proyek besar seperti LNG dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.