Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengganti kompor ketika beralih dari gas cair (LPG) ke gas alam terkompresi (CNG). Dirjen Migas, Arifin Tasrif, mengatakan proses transisi cukup sederhana, yaitu dengan sistem plug and play yang memungkinkan pengguna memasang peralatan tambahan tanpa harus membeli kompor baru.
Berikut langkah‑langkah praktis untuk mengubah kompor LPG menjadi kompor CNG:
- Matikan aliran LPG dan lepaskan tabung lama.
- Pasang regulator CNG yang telah disertifikasi pada sambungan kompor.
- Hubungkan selang CNG yang sesuai dengan standar keamanan.
- Buka katup CNG dan uji kebocoran menggunakan sabun atau alat deteksi.
- Jika tidak ada kebocoran, nyalakan kompor dan periksa nyala api.
Perbandingan singkat antara LPG dan CNG dapat dilihat pada tabel berikut:
| Aspek | LPG | CNG |
|---|---|---|
| Harga per kilogram (perkiraan) | Rp 12.000‑13.000 | Rp 9.000‑10.000 |
| Emisi CO₂ | Lebih tinggi | Lebih rendah |
| Ketersediaan | Meluas | Terbatas di daerah dengan jaringan pipa |
Direksi Migas menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaringan pipa CNG ke lebih banyak wilayah, sehingga konsumen dapat menikmati manfaat biaya yang lebih rendah dan dampak lingkungan yang lebih kecil tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kompor baru.




